Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu
KOMPAS.com - Dana Desa dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) untuk mencegah stunting anak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat siaran langsung via Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat dokter Tan Shot Yen, Rabu (21/6/2023).
"Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, posyandu sangat berperan dalam menyosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa," kata Halim.
Oleh karena itu, dia mengusulkan supaya pengadaan makanan sehat untuk bayi di bawah lima tahun (balita) sebaiknya memberdayakan para kader posyandu untuk menyiapkannya.
Halim menuturkan bahwa Kementerian Desa PDTT sudah membuat program ketahanan pangan dengan economy sirkular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.
"Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa," ujar Halim, sebagaimana dilansir Antara.
Halim juga menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG, dengan catatan belum dianggarkan oleh institusi lain.
"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," kata Halim.
Ia juga meminta agar perangkat desa tidak khawatir dalam menggunakan Dana Desa. Jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas, maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.